topmetro.news, MEDAN DELI – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sadam Husin, angkat bicara menanggapi unggahan media sosial yang menggunakan kata-kata bernada kasar terhadap Camat Medan Deli, Muhammad Aidiel Putra Pratama, S.STP., M.AP.
Unggahan yang beredar pada Kamis (5/11/2026) tersebut memuat kata-kata “Paok” dan “Pencitraan” yang ditujukan kepada Camat Medan Deli. Dalam unggahan yang sama, pemilik akun juga menyampaikan keluhan mengenai persoalan banjir di kawasan Mabar.
Sadam menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi, termasuk mempertanyakan kinerja pemerintah dalam menangani persoalan banjir. Namun, menurutnya, kritik harus tetap mengedepankan etika dan tidak berubah menjadi penghinaan terhadap kehormatan pribadi seseorang.
“Silakan masyarakat menyampaikan kritik, bahkan mengkritik kinerja pemerintah dengan keras sekalipun. Tetapi jangan sampai kritik berubah menjadi penghinaan terhadap pribadi seseorang. Kita harus bisa membedakan antara menyampaikan aspirasi dan menyerang kehormatan orang lain,” tegas Sadam.
Menurutnya, persoalan banjir di Kelurahan Mabar memang membutuhkan perhatian serius. Pemerintah harus terus melakukan pembenahan drainase dan normalisasi saluran air agar genangan yang dikeluhkan masyarakat dapat ditangani secara bertahap.
Sadam juga mengungkapkan adanya penjelasan dari pihak Kecamatan Medan Deli dan Kelurahan Mabar mengenai kendala penanganan infrastruktur, khususnya saluran air yang berada di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Lurah Mabar, Yayuk Kurniawati, S.H., bersama Camat Medan Deli, Muhammad Aidiel Putra Pratama, S.STP., M.AP., disebut telah menjelaskan bahwa pembangunan di atas tanah PJKA memiliki kendala kewenangan karena lahan tersebut bukan merupakan aset yang dapat langsung dibangun oleh Pemerintah Kota Medan.
Meski demikian, pihak kecamatan disebut tidak tinggal diam. Melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas SDABMBK dan Dinas PU, pihak kecamatan telah mengupayakan bantuan alat berat untuk melakukan pengerukan dan pembersihan saluran air di sejumlah titik kawasan Mabar.
Dalam penjelasan tersebut, pengerjaan dilakukan pada bagian saluran yang memungkinkan untuk dibersihkan. Namun, belum seluruhnya dapat dikerjakan karena terdapat rumah warga dan keterbatasan ruang di sepanjang saluran.
Pihak kecamatan juga disebut memiliki dokumentasi pengerahan alat berat sebagai bukti upaya penanganan yang telah dilakukan.
Sadam menilai penjelasan tersebut penting diketahui masyarakat agar persoalan banjir tidak hanya dilihat dari satu sisi. Ia mengakui bahwa upaya pemerintah tetap harus dievaluasi, terutama apabila masih terdapat titik genangan yang belum tertangani.
“Kalau masih ada titik banjir, mari sampaikan lokasinya secara jelas agar bisa ditindaklanjuti. Pemerintah harus terus bekerja dan masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan. Jangan sampai kita sibuk saling menyerang di media sosial, sementara persoalan banjir belum selesai,” ujarnya.
Terkait penggunaan kata-kata yang diduga menghina, Sadam menilai persoalan tersebut dapat dikaji melalui mekanisme hukum apabila pihak yang bersangkutan merasa dirugikan. Namun, setiap langkah harus tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan serta hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Ia berharap masyarakat tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah, tetapi mengedepankan etika, fakta, dan komunikasi yang baik.
“Kritik boleh keras, tetapi jangan menghina. Banjir harus diselesaikan, bukan dijadikan alasan untuk saling menyerang. Mari bersama-sama menjaga Mabar agar semakin baik,” tutup Sadam.
Penulis | sadam

